Minggu, 08 Desember 2013

PERATURAN GUBERNUR DKI BANGUNAN 3 LANTAI

PERGUB DKI
Bangun Rumah 3 Lantai Sudah di Sahkan





Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rumah tinggal 3 lantai di Jakarta. Dengan adanya Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2013, masyarakat Jakarta yang akan membangun rumah tinggal 3 lantai diperbolehkan membangun asalkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketentuan ini merevisi aturan sebelumnya bahwa batas membangun rumah tinggal di Jakarta maksimal hanya 2 lantai. 

Sabtu, 20 Juli 2013

PERUNTUKAN DAN JENIS KETINGGIAN BANGUNAN



PERUNTUKAN BANGUNAN & 
JENIS KETINGGIAN BANGUNAN
Berikut penjelasan peruntukan bangunan yakni jenis peruntukan lokasi tanah/ lahan yang dapat didirikan bangunan untuk penggunaan rumah/ tempat tinggal, dan Jenis ketinggian bangunan.



a.      Jenis peruntukan Wisma / Rumah dapat berupa jenis peruntukan :
-          WBS         = Wisma Besar
-          WSD         = Wisma Sedang
-          WKC         = Wisma Kecil
-          WTm         = Wisma Taman
-          WFL          = Wisma Flat
-          WSN         = Wisma Susun (Rumah Susun / Apartemen / Condominium

b.      Peruntukan tanah untuk perkantoran  umumnya disebut peruntukan Karya :
- KKt               = Karya Pekantoran
- Kpd               = Karya Perdagangan ( Toko/ Pertokoan )
- WKT             = Wisma Kantor
- WDG            = Wisma Dagang
- KIN              =  Karya Industri
- KPG              = Karya Pergudangan
- SPD              = Sarana Pendidikan
- SSK              = Suka Sarana Kesehatan
- SRO              = Suka Rekreasi dan Olah Raga
- PHT              = Penyempurna Hijau Taman

c.  Jenis Ketinggian Bangunan
- Bangunan Rendah    =  ketinggian bangunan 1 s/d 4 lapis.
- Bangunan Sedang     = ketinggian bangunan 5 s/d 8 lapis.
- Bangunan Tinggi      = ketinggian bangunan diatas 8 lapis.

 


Kami menawarkan jasa  : 


1. Jasa Pengurusan IMB, IPB, KMB/ SLF 
2. Jasa Perhitungan Struktur
3. Sondir
4. Gambar Struktur : Rencana dan Detail pondasi, kolom, pembalokan 
5. Gambar Arsitektur :Denah Pola Lantai, pintu, plafond, tangga dll.
6. Jasa Pengkajian Reklame 
7. Jasa Pengkajian Tower BTS  
DLL

Anda bisa langsung menghubungi kami baik melalui e-mail, SMS maupun telephone, ataupun datang langsung kekantor kami di Jakarta Timur, kami siap memberikan Konsultasi dengan tenaga ahli bersertifikat IPTB (Izin Pelaksana Teknis Bangunan) / SIBP (Surat Izin Bekerja Perencana)   hub :

Bpk. Saptaji 

Phone /sms : 0813 9880 3245

Pin bb upon request

Minggu, 30 Juni 2013

SKEMA PENGURUSAN IMB





Untuk Wilayah DKI jakarta
Kami menyediakan jasa Pengurusan IMB, Ruko, Kantor, Apartement, Hotel, Perumahan, Restaurant, Rumah Kost, Rumah pribadi, Pengkajian Reklame, Pengkajian Tower BTS, dan lainnya dengan tenaga ahli bersertifikat IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) / SIBP . Anda bisa langsung menghubungi langsung kekantor kami di daerah JAKTIM kami baik melalui email, SMS ataupun telephone.

HUB :
Bpk. SAPTAJI - Jakarta Barat
Phone / SMS  : 0813 9880 3245
Pin bb upon Request

Kamis, 20 Juni 2013

Jakarta Building Permit

Jakarta Building Permit



IMB stands for Ijin Mendirikan Bangunan which literally means permit to establish a building commonly known as a Building Permit .


The IMB is the responsibility of the owner of the building. If you are the owner then it will be your responsibility. IMBs are important, because the building permit is not only a permit to carry out the initial building but it also continues through the building's life as a registration document.

The permit defines (through a pile of associated documents that are lodged with the application) the specification of the building that is or has been built and the purpose the building can be used for. Before the land certificate the IMB is probably the most important document regarding properties in Indonesia

Obtaining an IMB is really a part of the town planning process. Permits are issued by the Dinas Tata Ruang Kota dan Pemukiman (Department of Town Planning and Settlements).

To get an IMB it is necessary to submit a pile of documents that will include the following:
•           A land certificate & the relevant survey plan.
•           An izin Kavling (permit to subdivide) if one is needed.
•           Correct land zoning for the building that is planned.
•           Drawings of the buildings that comply with local building
            regulations.
•           Structural and services drawings to make sure that the buildings                
             have been properly designed and specified.

If you do not have much time to be able to take care of the administrative and technical management of IMB in JABODETABEK AREA, our service is the right solution. Our team are Private Consultant and agent for property Licensing,  with certified experts In CIVIL ENGINEERING. Do not hesitate to contact 

Mr. SAPTAJI
Phone /sms : 0813 9880 3245
Email : jakarta.konstruksi@gmail.com


Pin bb upon request
Wesite : www.jakartakonstruksi.blogspot.com


Jumat, 07 Juni 2013

JASA PENGKAJIAN MENARA / TOWER BTS (Base Transceiver Station).

KAMI MENERIMA JASA PENGKAJIAN TOWER BTS (Base Transceiver Station)


Pengkajian Tower BTS

BTS  (Base Transceiver Station). BTS berfungsi menjembatani perangkat komunikasi pengguna dengan jaringan menuju jaringan lain. Satu cakupan pancaran BTS dapat disebut Cell. Komunikasi seluler adalah komunikasi modern yang mendukung mobilitas yang tinggi. Dari beberapa BTS kemudian dikontrol oleh satu BSC (Base Station Controller ) yang terhubungkan dengan koneksi microwave ataupun serat optik





Konstruksi penopang antena sektoral  Tower BTS atau lebih dikenal struktur tower harus dilakukan pengkajian struktur tower secara berkala, terutama pengkajian dibidang kekuatan struktur menara, ketegakan menara, kondisi fisik dan pembumian  sesuai umur rencana bangunan. Kadang kala terdapat kasus dimana tingkat kestabilan pondasi tower sering bergeser dari yang di rencanakan, desain tipe pondasi yang kurang tepat juga dapat menyebabkan struktur tidak stabil, dan   ketidakstabilan tersebut dapat menyebabkan bahaya terhadap lingkungan sekitar. Maka dari itu sangatlah diperlukan pengkajian atau pekerjaan survey konstruksi menara telekomunikasi / tower BTS.

Kami menyediakan jasa pengkajian Tower BTS dengan tenaga ahli bersertifikat IPTB / SIBP. Anda bisa langsung menghubungi kami baik melalui email, SMS ataupun telephone.

HUB :
Bpk. SAPTAJI
Phone / SMS  : 0813 9880 3245
Pin bb upon Request







Rabu, 15 Mei 2013

IMB RUKO, MALL, INDUSTRI, SARANA PENDIDIKAN & IBADAH, DLL


PERSYARATAN IMB UNTUK
TOKO, RUKO, KONTRAKAN, PERUMAHAN, MALL, PS SWALAYAN, INDUSTRI, APARTEMEN, PERKANTORAN, SARANA PENDIDIKAN &IBADAH 





TOKO/RUKO/KONTRAKAN DAN SEJENISNYA

1. Surat Permohonan 
2. Fotocopy : Surat  Tanah (sertifikat), KTP, Lunas PBB, Izin peruntukan penggunaan tanah, akte pendirian perusahaan
3. Gambar Rencana Bangunan
4. Perhitungan konstruksi (untuk  bangunan dua lantai)
5. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan & Kecamatan
6. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan
7. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas P2B


PERUMAHAN

1. Surat Permohonan 
2. Fotocopy : Surat  Tanah (sertifikat), KTP, Lunas PBB, Izin peruntukan penggunaan tanah, akte pendirian perusahaan
3. Aspek Tata Gua Lahan
4. Gambar Rencana Bangunan
5. Perhitungan konstruksi (untuk  bangunan dua lantai)
6. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan & Kecamatan
7. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan
8 Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas P2B,  ANDALL (analisa dampak lalu lintas), AMDAL (analisa dampak lingkungan) dan atau UKL/UPL, pematangan lahan, Peil Banjir, TKPRD dan atau Izin Lokasi (TKPRD : Luas tanah 10.000m2 )
9. Bukti Penyerahan Lahan TPU



SARANA IBADAH

1. Surat Permohonan 
2. Fotocopy : Surat  Tanah (sertifikat), KTP, Lunas PBB, Izin peruntukan penggunaan tanah, akte pendirian perusahaan
3. Gambar Rencana Bangunan
4. Perhitungan konstruksi (untuk  bangunan dua lantai)
5. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan & Kecamatan
6. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan
7. Rekomendasi Walikota, Kantor DEPAG, Dinas Sosial, FKUB,  Rencana Teknis Bangunan Gedung Dinas P2B


SARANA PENDIDIKAN

1. Surat Permohonan 
2. Fotocopy : Surat  Tanah (sertifikat), KTP, Lunas PBB, Izin peruntukan penggunaan tanah, akte pendirian perusahaan
3. Gambar Rencana Bangunan
4. Perhitungan konstruksi (untuk  bangunan dua lantai)
5. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan & Kecamatan
6. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan
7. Rekomendasi Walikota, Dinas Pendidikan, Rencana Teknis Bangunan Gedung Dinas P2B


PASAR SWALAYAN/MALL/INDUSTRI

1. Surat Permohonan 
2. Fotocopy : Surat  Tanah (sertifikat), KTP, Lunas PBB, Izin peruntukan penggunaan tanah, akte pendirian perusahaan
3. Aspek Tata guna lahan
4. Gambar Rencana Bangunan
5. Perhitungan konstruksi (untuk  bangunan dua lantai)
6. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan
7. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari dinas P2B, ANDALL (analisa dampak lalu lintas), AMDAL (analisa dampak lingkungan) dan atau UKL / UPL, Pematangan Lahan, Peil Bankir, TKPRD dan atau izin lokasi (TKPRD : Luas tanah 10.000m2)dan lainya




Anda bisa langsung menghubungi kami baik melalui e-mail, SMS maupun telephone, kami siap memberikan Konsultasi mengenai pengurusan IMB, Perhitungan struktur, Gambar Arsitek, Gambar Struktur, Sondir, dll dengan TIM kami tenaga ahli bersertifikat IPTB (Izin Pelaksana Teknis Bangunan) / SIBP  (Surat izin Bekerja Perencana).

HUB :

Bpk. Saptaji 

Phone /sms : 0813 9880 3245

Pin bb upon request






Kamis, 09 Mei 2013


SYARAT-SYARAT MENGURUS IMB, IPB, KMB /SLF :


A.  IMB RUMAH TINGGAL 
1.  Fotocopy : KTP , PBB, Sertfikat
2.  No NPWP
3. Gambar Arsitektur  ( di tanda tangani oleh perencana Arsitek/ SIBP)
4. Gambar kontruksi  (apabila diperlukan) &  (Rekomendasi Dinas apabila daerah cagar budaya) DLL


B. IMB KANTOR 

1. Fotocopy KTP, PBB, Sertifikat
2. No NPWP
3. Gambar Arsitektur 
4. Gambar Instalasi listrik & Alarm  ( di tanda tangani oleh perencana Arsitek/ SIBP )

5. Perhitungan Konstruksi 
6. Sondir tanah 
7. Advice planning & blokplan tata ruang DLL


C. TANAH
1.  Fotocopy KTP /Akta badan hukum, PBB, Sertifikat 

2. Surat rekomendasi Kanwil BPN
3. Mengisi formulir permohonan
4. Proposal rencana & rancang bangunan 

5. Penjelasan rencana kota dari Sub Dinas Tata Kota
6. Surat persetujuan pembebasan lahan DLL

Anda bisa langsung menghubungi kami baik melalui e-mail, SMS ataupun telp, atau langsung konsultasi, tim kami siap memberikan Konsultasi terbaik dengan tenaga ahli teknik sipil, arsitektur yang bersertifikat IPTB/SIBP: 

Phone /sms : 0813 9880 3245
Bpk. SAPTAJI
Pin bb upon request
www.jakartakonstruksi.blogspot.com 
email:  jakarta.konstruksi@gmail.com