Sabtu, 03 Januari 2015

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) & PERIZINAN BANGUNAN






Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)



Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta di Indonesia atau juga disebut one-stop national service adalah perizinan terpadu dengan  skalanya nasional. Pelayanan PTSP  akan  mengakomodasi seluruh perizinan di Indonesia, contoh  izin pertambangan, izin bangunan dan izin pendirian usaha. Unit pelayanan tersebut direncanakan berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menerapkan konsep layanan mandiri (self service), mengintegrasikan Front Office dengan Back Office, menyiapkan dashboard yang memonitor proses layanan bagi pimpinan dan publik secara realtime. Dengan adanya pelayanan PTSP akan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bangunan contohnya dapat mempersingkat waktu penyelesaian izin bangunan, mudah untuk memonitoring progres perizinan bangunan secara langsung melalui internet, mempersempit ruang gerak untuk pungutan liar di luar ketentuan. 
 


Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang jasa / konsultan dibidang perencanaan , kelengkapan data & izin bangunan :
1. Jasa Perhitungan Struktur
2. Sondir
3. Gambar Struktur: Rencana & Detail pondasi, kolom, pembalokan 
4. Gambar Arsitektur :Denah Pola Lantai, pintu, plafond, tangga 
5. Pengurusan Izin bangunan -IMB
6. Jasa pengkajian reklame
7. Jasa pengkajian tower BTS
8. Jasa Pengurusan KMB/SLF/IPB

Melayani wilayah cakupan pekerjaan DKI Jakarta & Sekitarnya

Anda bisa langsung menghubungi kami baik melalui e-mail, SMS, telephone, dapat berkonsultasi dengan perjanjian ataupun datang langsung, kami siap memberikan konsultasi & pelayanan dengan tenaga ahli Civil engineer, Architecture Engineer, Electrical engineer bersertifikat IPTB (Izin Pelaksana Teknis Bangunan) / SIBP (Surat Izin Bekerja Perencana), hubungi :










Konsultan
Bpk. Saptaji - Jakarta barat

Kantor - Pondok kelapa  Jakarta Timur
Phone /sms : 0813 9880 3245